Potensi Perusahaan Asuransi
Lanjutan dari postingan sebelumnya tentang laba perusahaan asuransi https://cutt.ly/CeEgVpOw
Untuk data modal perusahaan asuransi sudah saya share di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
Kali ini saya mau bahas tentang potensi aksi korporasi di sektor asuransi. Dalam beberapa tahun ke depan, akan banyak aksi korporasi di sektor asuransi.
⚡Pertama, pemberlakuan PSAK 74 di perusahaan asuransi di 1 Januari 2025. Bisa baca di sini https://cutt.ly/veRfJt8H
Pemberlakuan PSAK 74 untuk perusahaan asuransi membawa dampak baik dan tantangan. Di sisi positif, aturan ini meningkatkan transparansi dan akurasi laporan keuangan dengan cara menghitung kewajiban berdasarkan nilai kini dari arus kas, sehingga memberikan gambaran yang lebih nyata tentang kondisi keuangan perusahaan ✅. Ini tentu membantu para investor dan pemangku kepentingan memahami kinerja perusahaan dengan lebih jelas ✅. Selain itu, karena PSAK 74 mirip dengan standar internasional IFRS 17, perusahaan asuransi Indonesia jadi lebih mudah menarik perhatian investor global ✅. https://bit.ly/45FDAJu
Namun, ada juga tantangan yang tidak bisa diabaikan. Penerapan PSAK 74 memerlukan biaya besar untuk pembaruan sistem pelaporan dan pelatihan staf, yang bisa menjadi beban berat, terutama bagi perusahaan kecil ❌. Kompleksitas pelaporan juga meningkat, sehingga perusahaan perlu sumber daya tambahan untuk mematuhinya ❌. Ditambah lagi, pendekatan nilai kini bisa membuat laporan keuangan lebih fluktuatif, yang kadang membingungkan investor ❌. Meski begitu, dalam jangka panjang, PSAK 74 diharapkan bisa mendorong pengelolaan risiko yang lebih baik dan meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan asuransi ✅.
Intinya ketika standar akuntansi asuransi nasional = standar akuntansi internasional maka investor asing bisa beli saham asuransi di Indonesia. Hal ini membawa kita pada peristiwa kedua di bisnis asuransi. Awal - awal akan ada gempa laba asuransi di Q1 2025 begitu standar PSAK 74 diberlakukan. Harga saham asuransi bisa diskon sehingga bisa diborong banyak - banyak sebelum peristiwa kedua asuransi terjadi.
⚡Kedua, OJK akan memaksa semua perusahaan asuransi untuk meningkatkan modal mereka.
Modal minimal untuk perusahaan asuransi di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. https://bit.ly/45FDAJu
Berikut adalah tahap-tahap peningkatan ekuitas minimum:
1. Tahap pertama (31 Desember 2026):
- Perusahaan asuransi: Rp250 miliar
- Perusahaan reasuransi: Rp500 miliar
- Perusahaan asuransi syariah: Rp100 miliar
- Perusahaan reasuransi syariah: Rp200 miliar
2. Tahap kedua (31 Desember 2028) memiliki dua opsi:
- KPPE 1:
- Perusahaan asuransi: Rp500 miliar
- Perusahaan reasuransi: Rp1 triliun
- Perusahaan asuransi syariah: Rp200 miliar
- Perusahaan reasuransi syariah: Rp400 miliar
- KPPE 2:
- Perusahaan asuransi: Rp1 triliun
- Perusahaan reasuransi: Rp2 triliun
- Perusahaan asuransi syariah: Rp500 miliar
- Perusahaan reasuransi syariah: Rp1 triliun
Peningkatan modal ini diharapkan mendorong konsolidasi di industri perasuransian, dengan banyak perusahaan mempertimbangkan merger, akuisisi, atau efisiensi. https://bit.ly/45FDAJu
Jadi catat baik - baik deadline nya.
Bagaimana investor ritel menanggapi hal ini?
Kalau saya jika saya mau beli perusahaan non-syariah , mungkin saya akan mencari saham asuransi yang modal inti nya kurang dari 1 Triliun karena saham asuransi ini lah yang nantinya akan jadi sasaran utama aksi korporasi Akuisisi, merger, RI, dll. https://bit.ly/45FDAJu
Menurut saya, konsolidasi asuransi Ini bakalan ramai seperti kejadian konsolidasi bank mini di 2021-2022, ketika bank mini meroket semua.
Saatnya cari - cari info, perusahaan asuransi mana yang bakalan dibeli asing, dimerger atau di akuisisi. Deadline 31 Desember 2026 dan 31 Desember 2028. Takutnya OJK berubah pikiran lagi karena ada yang lagi punya hajatan ubah aturan. https://bit.ly/3YGX6Dc
Kalau perusahaan asuransi tidak mau ditutup, ya wajib tambah modal. Kalau mau gampang dapat modal, goreng sahammu. Mana ada investor yang injeksi modal ke perusahaan yang harga sahamnya nyungsep terus? Logika sederhana saja.
Modal perusahaan asuransi:
1. JMAS: ✅ Rp121,37 Miliar
2. VINS: ✅ Rp147,84 Miliar
3. AHAP: ✅ Rp216,07 Miliar
4. MTWI: ✅ Rp316,81 Miliar
5. ASJT: ✅ Rp322,44 Miliar
6. ASDM: ✅ Rp367,10 Miliar
7. ASMI: ✅ Rp378,28 Miliar
8. ASBI: ✅ Rp406,10 Miliar
9. BHAT: ✅ Rp547,52 Miliar
10. ASRM: ✅ Rp697,15 Miliar
11. LPGI: ✅ Rp863,59 Miliar
https://bit.ly/3YGX6Dc
12. MREI: ❌ Rp1.487,23 Miliar
13. ABDA: ❌ Rp1.519,34 Miliar
14. AMAG: ❌ Rp1.670,65 Miliar
15. LIFE: ❌ Rp7.453,38 Miliar
16. TUGU: ❌ Rp9.498,26 Miliar
17. PNIN: ❌ Rp20.358,78 Miliar
18. PNLF: ❌ Rp28.530,80 Miliar
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
(caranya cek gambar terakhir)
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Dan jangan lupa kunjungi Pintarsaham di sini
https://bit.ly/3QtahWa
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://bit.ly/3YGX6Dc
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
https://bit.ly/44osZSV
https://bit.ly/47hnUgG
https://bit.ly/47eBu4b
https://bit.ly/3LsxlQJ
$JMAS $AHAP $VINS $MTWI $ASJT
1/2