Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending diharuskan memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024. Menanggapi hal itu, perusahaan fintech lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menyebut telah memenuhi ketentuan permodalan minimum Rp 7,5 m...
kontan.co.id