Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sudah diteken.
Makanan olahan yang tinggi gula, garam, dan lemak dilarang memasang iklan, promosi, dan jadi sponsor kegiatan.
Kalian jangan kebanyakan gula, garam, mecin, goreng-goreng lagi ya.
https://cutt.ly/7elN5zri
$CAMP $STTP $MYOR $JPFA $DMND