Titip Dana Membawa Petaka
Hari ini di External Community Pintar Nyangkut ada yang share kasus titip dana 71 Miliar rupiah yang melibatkan influencer saham asal Makassar dengan jumlah klien 34 orang. Nama sengaja disamarkan karena nampaknya kasus ingin diselesaikan secara perdata.
Klien dengan dana paling besar adalah 10 Miliar sedangkan klien dengan dana paling kecil adalah 135 juta rupiah.
Influencer saham ini pernah tampil di CNBC. Kalau lihat di profil LinkedIn, dia pernah jadi Mahasiswa di salah satu Kampus Makassar tahun 2014 dan menjadi broker saham tahun 2017.
Di medsos, dia memberikan iming - iming cuan gede dengan Return 40% setahun. Jadi dengan iming - iming tersebut maka ada 34 klien yang rela titip dana sampai terkumpul 71 Miliar rupiah.
Kasus seperti ini bukan yang pertama kali. Nothing new under the sun. Dulu pernah juga ada kasus Jouska dan kasus Patih Gajah Mada di @Stockbit yang pengen curi akses Username dan Password Online Trading User Stockbit. Modusnya mirip. https://cutt.ly/YwM3LUKJ
Modus titip dana ilegal tanpa izin OJK ini di semua tempat sama saja.
Pertama, pamer cuan.
Tiap hari Screenshot porto yang cuan entah itu bener cuan atau editan photoshop. Pamer setiap detik di medsos dan timeline Stockbit biar bisa dapat pujian dan like yang banyak. Yang loss dan merah disembunyikan biar kelihatan jago banget. Tujuannya adalah agar User Stockbit lain tertarik sehingga mau titip dana.
Kedua, setelah pamer cuan maka selanjutnya adalah buka jasa titip dana.
Kalau semua berjalan lancar maka klien diam - diam saja, happy ending, semua orang masuk Forbes.
Tapi begitu rencana tidak berjalan sesuai harapan, maka klien ngamuk dan teriak - teriak lalu akhirnya lapor polisi.
Endingnya selalu sama. Kalau ternyata duit yang dititipkan itu adalah uang negara maka endingnya bisa berubah jadi alternate ending seperti Bentjok dan Heru Hidayat.
Titip dana dengan janji cuan >20% setahun itu memang kelihatan indah. Di atas kertas semuanya terasa mudah namun ketika dijalani, ternyata malah amburadul.
Hati - hati dengan orang yang menawarkan jasa titip dana yang tanpa izin OJK. Dengan izin OJK saja bisa tetap gagal bayar seperti pada kasus reksadana EMCO dan Narada, apalagi kalau skema titip dana itu tanpa izin OJK.
Kalau punya dana gede, langsung simpan saja di reksadana pasar uang atau reksadana pendapatan tetap atau surat berharga negara. Kalau punya duit 71 Miliar maka bisa cuan 5-8% setahun dari reksadana pasar uang dan SBN itu sebenarnya sudah lumayan bisa dapat 3,5-5 miliar setahun. Apalagi kalau dibelikan saham dengan Dividend yield >10%. Tinggal tidur saja, duit mengalir dari dividen. https://bit.ly/3OZWjZR
Tapi sayangnya banyak orang yang tidak puas dengan cuan hanya 5-8% setahun. Mereka pengennya cuan 1000% tiap malam. Itulah mengapa greed itu masuk dalam seven deadly sins bareng ENVY.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
(caranya cek gambar terakhir)
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Dan jangan lupa kunjungi Pintarsaham di sini
https://bit.ly/3QtahWa
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://bit.ly/3YGX6Dc
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
https://bit.ly/44osZSV
https://bit.ly/47hnUgG
https://bit.ly/47eBu4b
https://bit.ly/3LsxlQJ
$PTBA $ADRO $ITMG $BBRI $ANTM
1/6