Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyatakan bahwa perusahaan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari Pengadilan. Perusahaan tekstil yang sudah berdiri dari 50 tahun ini menanggapi pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kabar SRIL ter...
cnbcindonesia.com