Cara menghitung harga wajar saham dengan menggunakan rasio PBV (Price-to-Book Value) adalah dengan membagi harga saham emiten dengan nilai buku per sahamnya (book value per share atau BVPS). Dengan kata lain, rumus PBV adalah:
PBV=BVPS/harga saham
Contoh perhitungan: Misalkan harga saham bank BRI (BBRI) adalah Rp6.000 per lembar, dan nilai buku per sahamnya (BVPS) adalah Rp2.000.
Maka kita dapat menghitung PBV sebagai berikut:
PBV=2.000/6.000=3
Jadi, jika PBV lebih rendah dari 1, saham tersebut dianggap murah atau undervalued. Sebaliknya, jika PBV lebih tinggi dari 1, saham tersebut dianggap mahal atau overvalued1.
$BBRI $BBCA $ITMG $OKAS $BOSS