PTMP MASUK INDEKS LQ45 DATANG DARI LANGIT?!
Investor Kaget ada apa gerangan ? tiba-tiba PT MP Tbk (PTMP) masuk dalam Indeks LQ45, Disini Kami ingin memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk berbagi pandangan dan kekhawatiran mendalam kami sebagai anggota aktif dari komunitas investor dan pemerhati pasar modal Indonesia. Topik yang kami angkat berkisar pada keputusan terkini dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah menarik perhatian luas, yaitu inklusi PT MP Tbk (PTMP) ke dalam daftar prestisius saham LQ45.
Sebagai investor yang berkomitmen, kami selalu berupaya mencari pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika pasar dan keputusan yang berpotensi mempengaruhi investasi kita. Dalam hal ini, pengumuman tentang PTMP, sebuah entitas di industri komponen mesin, memenuhi kriteria untuk bergabung dengan indeks LQ45 menimbulkan beberapa pertanyaan kritis yang memerlukan refleksi dan diskusi lebih lanjut.
Pertama dan terpenting, keputusan ini memunculkan kekhawatiran tentang ukuran market cap PTMP, yang hanya Rp672 miliar per 31 Januari 2024, signifikan di bawah rata-rata untuk saham LQ45. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaiannya dengan indeks yang dimaksudkan untuk mencerminkan emiten berkapitalisasi besar di Indonesia.
Lebih jauh, penurunan laba bersih PTMP sebesar 33,7% per September 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, dan rasio PER yang sangat tinggi mencapai 88,4 kali, serta ROE yang hanya 4,5%, adalah indikator yang menimbulkan kekhawatiran serius. Indikator-indikator ini secara kolektif menyoroti potensi overvaluation dan efektivitas yang kurang dalam menghasilkan keuntungan dari ekuitas yang diinvestasikan.
Dampak dari inklusi ini tidak hanya terbatas pada aspek domestik tetapi juga bisa berpengaruh terhadap persepsi internasional tentang pasar modal kita. Indeks LQ45, yang dianggap sebagai barometer kualitas pasar modal Indonesia, ketika diisi oleh perusahaan dengan fundamental yang kurang kuat, dapat menandakan bahwa standar seleksi kita mungkin perlu ditinjau kembali.
Dengan ini, kami menyerukan kepada BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk:
1.) Menyediakan kejelasan lebih lanjut tentang kriteria seleksi LQ45, termasuk bagaimana faktor kuantitatif
dan kualitatif dievaluasi.
2.) Memberikan transparansi tentang proses seleksi, termasuk tahapan dan pihak yang terlibat.
3.) Memfasilitasi dialog yang lebih luas dan konstruktif dengan komunitas investasi.
Kami yakin bahwa melalui diskusi yang konstruktif dan komitmen bersama terhadap transparansi serta standar seleksi yang ketat, kita dapat bersama-sama memperkuat kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia sebagai destinasi investasi yang menguntungkan.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda. Kami berharap dapat berpartisipasi dalam setiap diskusi atau pertemuan lanjutan untuk menjajaki topik ini lebih dalam. $ADES $TOTO $CGAS $IHSG $PTMP
Salam,
MISSI
(Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia)