๐ Dapat Izin Ekspor, Pendapatan Amman Semakin Aman?
Anak usaha Amman Mineral International ($AMMN), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), memperoleh persetujuan ekspor sebanyak 900 ribu wet ton konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Izin ini berlaku pada 24 Juli 2023โ31 Mei 2024. AMNT sendiri 99,99% dimiliki oleh AMMN, dengan kontribusi pendapatan sebesar 99,96% pada FY22.
AMMN menjelaskan dalam keterbukaan informasi bahwa perseroan akan dikenakan bea keluar sebesar 10% untuk ekspor konsentrat tembaga tersebut. Jumlah tersebut berasal dari Peraturan Menteri Keuangan No. 17 Tahun 2013, yang menetapkan bahwa penerapan bea keluar bervariasi 5โ15% sesuai dengan perkembangan pembangunan smelter.
Per akhir Juni 2023, progres smelter AMMN telah mencapai ~58,52%. Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar target penyelesaian smelter sesuai batas waktu pemerintah, yakni pada Mei 2024.
Sebelumnya, pemerintah telah melarang ekspor mineral mentah per 11 Juni 2023. Namun, AMMN bersama 4 perusahaan lain mendapatkan relaksasi hingga Mei 2024 karena progres pembangunan fasilitas smelter telah di atas 50% per Januari 2023.
:key: Key Takeaway
Dengan keluarnya izin ekspor untuk 900 ribu wet ton konsentrat tembaga ini, maka AMMN mendapatkan kepastian untuk kembali melakukan ekspor dan terhindar dari resiko kehilangan pendapatan. Sebab, meski telah mendapatkan komitmen relaksasi dari pemerintah, perseroan perlu mendapatkan izin dari Kemendag untuk melanjutkan ekspornya. Sebagai informasi, pada FY22, AMMN tercatat menjual 804.395 ton konsentrat tembaga.
Selain AMMN, perusahaan terbuka lain yang mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah adalah Kapuas Prima Coal ($ZINC) melalui anak usahanya, PT Kapuas Prima Citra. Pada Selasa (25/7), harga saham AMMN ditutup menguat +14,43% menjadi 2.300 rupiah per lembar, sementara saham ZINC tidak berubah di level 50 rupiah per lembar.
Simak Stockbit Snips selengkapnya di sini:
https://bit.ly/3q3ZWoZ