Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda yang melakukan penjualan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) saat masa lock-up tercatat hanya mendapatkan peringatan tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas aksinya.Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen ZATA menjelaskan ber...
bisnis.com