PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melayangkan gugatan perbuatan hukum terhadap dua krediturnya, Greylag Goose Leasing dan Greylag Goose Leasing Designated Activity Company. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 793/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, Jumat (30/12) l...
katadata.co.id