imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

jangan cuman fokus success story ato lkh2 doang, tp ternyata bursa ada sisi gelapnya

TENTANG DELISTING

"Perusahaan yang mengalami delisting paksa (forced delisting), maka nilai sahamnya tidak ada. Dengan kata lain, saham perusahaan tidak mempunyai nilai. Saham yang tidak memiliki nilai, maka akan sangat sulit sekali untuk dijual, sehingga tak jarang sebagian pemegang saham akan membiarkan dananya di perusahaan tersebut"

sebelum delisting, biasanya suspen dulu

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penghapusan atau delisting atas sebuah saham bisa dilakukan jika saham yang bersangkutan telah disuspensi selama 24 bulan"

kalo saham UMA kena suspen, tapi kt gausa pusingin yg itu ya krn suspennya cmn bentar

penyebab saham bisa kena suspen selain UMA:
1. gag kumpulin LK per kuartal sesuai aturan
2. tidak bayar annual fee listing
3. induknya kena kasus PKPU
4. dll (tolong diisi di komen ya klo ada yg tau)

saya sendiri pernah mengalami suspen di $AISA dan $MDLN. bersyukur belum sampai delisting dan saya masih bisa exit baik2 (MDLN msh profit tapi AISA saya CL)

tapi bagaimana nasib investor $BORN $CPGT dll

melihat begitu maraknya perusahaan yang IPO bbrp tahun ini, apakah kedepannya akan banyak emiten2 yg tidak bertanggung jawab dan tidak mau mengikuti aturan2 BEI sehingga merugikan investor ritel? IPO hanya jadi aksi exit PSP.

saya rasa perihal menerbitkan LK, bayar fee listing dll juga ada di luar jangkauan investor ritel. bisa aja selama ini kita kira emitennya baik2 aja, taunya zonk. tapi apa juga yg bs dilakukan? scr kita cuman remah2an di jungle ini

$IHSG

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy