Skydrugz Corner: Cara Tebus Rights Issue
Di postingan sebelumnya saya sudah bahas saham seperti apa yang layak untuk ditebus rights issue-nya.
https://cutt.ly/40Iwk4y
Saham yang layak ditebus rights issue-nya minimal harus memenuhi 3 faktor:
1. Apakah perusahaan punya peluang untuk terus mencetak laba di masa depan setelah rights issue?
Emiten seperti $BBTN yang konsisten cetak laba selama 10 tahun terakhir, Apakah mungkin akan terus cetak laba setelah rights issue? Jika jawabannya ya, maka berarti BBTN memang layak untuk ditebus rights issue-nya
Emiten seperti $BRIS dan $SMGR yang konsisten cetak laba dalam 5 tahun terakhir, Apakah mungkin akan terus cetak laba setelah RI?
Emiten seperti $EXCL BGTG AGRO apakah konsisten cetak laba dan akan terus konsisten cetak laba setelah RI?
Silahkan dianalisis masing-masing mana emiten yang akan mampu cetak laba setelah Rights Issue dengan menggunakan analisis SWOT atau Fish Bone.
2. Apakah valuasi saham yang akan kita tebus rights issue-nya sudah murah?
BBTN yang sebelum RI memiliki valuasi PBV 0,63 dan PER 4,77 dan BRIS yang PBV-nya 1,79 apakah sudah termasuk murah jika dibandingkan dengan valuasi emiten bank lain seperti ARTO BBHI?
BBTN yang setelah RI akan memiliki valuasi PBV 0,73 dan PER 6,22 di harga teoritis 1350 apakah lebih undervalued jika dibandingkan dengan valuasi bank Himbara lain seperti BBNI BMRI BBRI yang PBV-nya rata-rata sudah di atas 2?
Atau bagaimana dengan valuasi SMGR yang masih PBV 1,12 sebelum RI, Apakah sudah murah jika dibandingkan dengan emiten semen lain seperti INTP yang memiliki PBV 1,96?
Jika memang masih undervalued, maka itu artinya layak tebus.
3. Apakah ada peluang untuk arbitrage Trading di rights issue tersebut?
Peluang arbitrage hanya bisa timbul jika harga tebus rights issue berada di bawah harga market.
Sepertinya misalnya BBTN harga tebus RI 1200 sedangkan harga market sekarang 1365. Dengan demikian kita memiliki peluang untuk arbitrage Trading di rights dan saham induknya dengan memanfaatkan selisih harga saham seperti yang terjadi pada trading waran.
Begitu juga dengan BRIS dan SMGR yang juga sama-sama memiliki harga tebus rights issue di bawah harga market.
Kalau harga tebus RI justru di atas harga market seperti yang terjadi pada EXCL AGRO dan ADHI maka cenderung sulit untuk melakukan arbitrage Trading.
Buat investor yang nyangkut di BBTN harga 1600an ke atas, maka ketimbang average down di harga 1365 maka akan lebih baik tebus rights issue di harga RI 1200.
Bagi investor yang nyangkut BRIS harga 2000an, maka ketimbang average down di harga market 1200 maka akan lebih baik average down via tebus rights issue di harga 1000.
Sedangkan buat investor EXCL yang nyangkut di harga 2800 - 3000 maka ketimbang tebus rights issue di harga 2080, lebih baik beli di harga market 2010.
Sekarang bagaimana cara tebus rights issue?
Jawabannya simpel. Hubungi broker atau customer service sekuritas untuk tahu langkah - langkahnya. Itu tugas mereka untuk menjelaskan ke investor.
Nah, buat investor yang pakai IPOT, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, yakni:
1. Log in di aplikasi Online Trading Ipot
2. Pastikan ada dana di RDN untuk tebus rights issue.
Untuk tahu berapa dana yang dibutuhkan maka tinggal hitung saja jumlah Lot awal yang dimiliki x rasio saham baru / rasio saham lama x harga tebus.
Bisa lihat contohnya pada saham BBTN dan BRIS.
Jika awalnya punya 10 lot BBTN maka kita akan punya hak tebus 3,25 lot sehingga dana yang harus disiapkan di RDN adalah 390ribu rupiah. Sedangkan jika awalnya punya 100 lot maka akan punya hak tebus 325,25 lot sehingga dana harus disiapkan di RDN adalah 39 juta rupiah dan seterusnya.
3. Jika dana sudah siap di RDN, maka langkah selanjutnya adalah menebus RI. Di IPOT tinggal pilih exercise right/waran
4. Setelah itu tinggal pilih mau tebus berapa banyak. Centang setuju dan selamat, Anda baru saja menebus Rights Issue.
Kebetulan BRIS-R sudah muncul karena saya kemarin hold BRIS sampai cum date 13 Desember 2022. BRIS-R muncul di tanggal trading date 19 Desember 2022.
Untuk rights issue BBTN, cum date terjadi di 22 Desember 2022. Sedangkan kan BBTN-R akan muncul di trading date 28 Desember 2022.
Jadi selalu cek jadwal Rights Issue di kalender emiten.
Jika sudah muncul BRIS-R dan BBTN-R, tinggal tebus. Pastikan tebus rights BBTN-R dan BRIS-R sebelum trading end. Karena kalau trading end selesai maka, BBTN-R dan BRIS-R akan hilang.
Jika ingin bisa memiliki hak tebus maka hold sahamnya sampai cum date Rights Issue.
Ketika trading start, bisa langsung tebus. Kalau tidak punya duit untuk tebus, rights-nya bisa dijual ke orang lain lewat market. Karena banyak juga investor yang mau beli rights orang lain untuk menggenapi odd lot ya mereka miliki. Misalnya seseorang memiliki hak tebus 100,2 lot. 100 lot genap, 0,2 lot odd lot. Agar cukup menjadi 1 lot maka orang itu harus mencari 0,8 lot lagi. Itulah mengapa rights bisa ditradingkan.
Jadi kesimpulannya adalah
1. Tebus Rights Issue hanya jika yakin dengan prospek jangka panjang dan valuasi Perusahaan. Jika perusahaan tersebut dianggap tidak punya masa depan dan valuasinya mahal, jangan tebus. Tapi kalau yakin bahwa perusahaan di masa depan akan cetak lebih banyak laba dan valuasinya murah, maka tebus saja. Jangan jual dan beli karena ikut - ikutan orang lain. Tebus ataupun tidak tebus RI harus berdasarkan pilihan independen masing-masing investor.
2. Tanya broker atau CS Sekuritas cara tebus RI.
3. Pastikan ada duit di RDN untuk bisa tebus RI
4. Pastikan hold saham sampai cum date untuk bisa dapat hak tebus RI. Mana mungkin bisa dapat hak tebus Right Issue kalau belum punya sahamnya. BRIS SMGR EXCL sudah lewat cum date-nya. Jadi tidak mungkin lagi dapat hak tebus untuk ketiga saham tersebut. Yang masih ada kesempatan untuk dapat hak tebus RI adalah BBTN yang cum date-nya 22 Desember 2022.
Demikian lah langkah - langkah untuk tebus rights issue.
Sekali lagi tebus rights issue hanya jika emiten tersebut memang punya peluang cetak laba dalam jangka panjang. Dan selalu lakukan analisis mandiri sebelum beli dan jual saham.
Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc
https://cutt.ly/mBMgSj6
https://bit.ly/3SJLT0W
http://bit.ly/3MhGBr6
https://bit.ly/3LsxlQJ
https://bit.ly/3CJthZl
1/5