✅ Uang Investor Dikembalikan Jika IPO Gagal
Menurut peraturan OJK dan BEI:
Jika perusahaan membatalkan IPO, atau tidak lolos persyaratan untuk mencatatkan sahamnya di BEI, maka proses pengembalian dana investor (refund) akan dilakukan.
Dana dikembalikan melalui rekening dana investor (RDN) yang digunakan saat pemesanan IPO.
---
Kapan duit dikembalikan?
Biasanya:
Dalam waktu 2–5 hari kerja sejak pengumuman pembatalan IPO atau kegagalan listing.
Refund langsung masuk ke RDN, bukan ke rekening pribadi, kecuali kamu tarik manual dari RDN ke rekening bank.
---
Contoh kasus:
Misalnya kamu ikut IPO lewat Stockbit/Sekuritas lain dan menyetor Rp5 juta, lalu IPO batal:
Saham tidak akan muncul di portofolio.
Rp5 juta akan kembali utuh ke RDN, dan bisa ditarik ke rekening kamu kapan saja.
---
Catatan penting:
Jika IPO batal karena under-subscription parah (peminat sangat minim), atau alasan internal perusahaan, kamu tetap dilindungi karena dana belum benar-benar masuk ke emiten.
IPO hanya bisa dianggap "resmi sukses" setelah ada tanggal efektif dari OJK dan saham tercatat di BEI.
$CDIA $PMUI $PSAT