Volume
PT Intermedia Capital Tbk didirikan pada tanggal 25 Februari 2008 dengan nama PT Magazine Asia. Pada tanggal 23 Juli 2008, nama Perseroan diubah menjadi PT Intermedia Capital, dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2009. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, MDIA bergerak dalam bidang perdagangan dan jasa konsultasi manajemen bisnis serta merupakan Entitas Induk dari PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), salah satu dari 10 televisi teresterial penerimaan tetap tidak berbayar (FTA) di Indonesia yang memiliki izin bersiaran secara nasional.
Mungkin neraca akhir 2024 atau awal 2025 ada recovery dari write off piutang ke Group $MDIA yg dihapus bukukan karena standart akuntansi, soalnya sudah ada perdamaian antara kreditur dengan group MDIA terkait PKPU yg sudah selesai.
$VIVA $MDIA aja yg pro pemerintah rugi terus,. apalagi $TMPO yg nyinyir terus masih aja rugi,. wkwk 🤣 memang skg ini tren media udah beralih dari centralistik ke desentralistik,. orang biasa udah bisa sebar hoax dan jadi buzzer,. jadi kue cuan media inilah yg tergerus akhirnya rugi melulu,. 😂
$IHSG
Apakah PKPU $VIVA dan $MDIA Berdampak Pada $RAAM dan $VERN
Pada tahun 2021, waktu zaman hype saham teknologi, Grup Bakrie, lewat Anindya Bakrie, meluncurkan unit bisnis baru bernama VIA melalui PT Digi Bintang Sinergi untuk memperkuat lini bisnis konten digital mereka. VIA berfokus pada produksi dan distribusi konten video digital di berbagai platform, baik di pasar lokal maupun internasional. Ini merupakan bagian dari strategi transformasi bisnis Grup Bakrie ke arah media digital dan konten, yang diharapkan bisa mengimbangi perkembangan teknologi dan perubahan preferensi konsumsi media masyarakat (gambar 4).
VIA dijalankan dalam kolaborasi dengan VIVA Group, yang mencakup tvOne dan Antv, di bawah naungan PT Visi Media Asia Tbk. Meskipun VIA baru diluncurkan, perusahaan ini sudah memiliki aset konten video sebesar 90 ribu jam penayangan, yang meliputi berbagai genre seperti film, serial, musik, dan olahraga. Dengan strategi ini, Grup Bakrie berharap dapat memperluas jangkauan bisnis media mereka ke pasar yang lebih luas dan memperkuat posisinya di industri konten digital.
Fast forward, 2024, empat perusahaan media milik keluarga Bakrie, yaitu PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne), berada dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) setelah diajukan oleh PT Laras Nugraha Cipta. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memberikan perpanjangan PKPU selama 45 hari hingga 4 November 2024. Keempat perusahaan ini memiliki total utang sebesar Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur luar negeri, termasuk Credit Suisse AG dan Arkkan Opportunities Fund Ltd. https://bit.ly/45FDAJu
Coba cari tahu tentang PT Laras Nugraha Cipta yang tuntut VIVA grup, di Google tulisannya permanently closed (gambar 6). Entah siapa ini pemiliknya.
Ini mungkin tidak ada hubungannya dengan kasus PKPU VIVA MDIA dan juga tidak bermaksud menghubungkan ataupun menuduh dengan VIVA. MDIA. Tapi ini study case nice to know aja, hanya sebagai perbandingan. Di Indonesia, sudah sering terjadi kasus Mafia PKPU (gambar 7). Mafia PKPU adalah praktik manipulatif di mana proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) disalahgunakan untuk tujuan ilegal seperti mengambil alih aset perusahaan atau menekan debitur agar menyetujui syarat yang merugikan. Praktik ini biasanya melibatkan pengajuan klaim utang fiktif atau berlebihan oleh kreditur palsu yang telah bersekongkol dengan pihak yang ingin menguasai perusahaan. Dengan memanfaatkan celah hukum dan kolusi dengan oknum, mafia PKPU dapat mengendalikan jalannya voting kreditur untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan mereka, bukan untuk penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Cara kerja mafia PKPU dapat dilihat pada kasus Sukoco Halim. Sukoco Halim bersama saudaranya diduga mendirikan perusahaan fiktif bernama PT Global Data Lintas Asia (GDLA) untuk mengajukan PKPU terhadap perusahaan mereka sendiri, PT Inet Global Indo. Dengan mengatur GDLA sebagai kreditur, mereka mencoba menciptakan skenario di mana mereka memiliki kendali penuh atas proses PKPU dan aset perusahaan. Kreditur lain yang curiga kemudian menemukan bahwa GDLA hanyalah perusahaan abal-abal yang didirikan untuk tujuan manipulasi ini, sehingga mengajukan gugatan hukum terhadap Sukoco.
Kasus ini menunjukkan bagaimana mafia PKPU bisa merugikan kreditur asli dan menghancurkan kepercayaan terhadap sistem hukum. Dengan cara ini, mafia PKPU dapat mengatur pembagian aset perusahaan atau bahkan menghindari kewajiban utang dengan cara yang tidak adil. Akhirnya, Sukoco Halim dan istrinya diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas dugaan rekayasa PKPU ini, menyoroti betapa seriusnya dampak dari praktik mafia PKPU terhadap bisnis dan sistem peradilan di Indonesia.
Lalu apakah VIVA MDIA ini masuk kategori tersebut? Saya terus terang tidak tahu juga. Secara teoritis, jika penuntut PKPU VIVA dan MDIA tidak ada keterkaitan satu sama lain antara debitur dan kreditor maka itu seharusnya bukan termasuk dalam Mafia PKPU seperti pada kasus Sukoco Halim. Tapi ini sudah menjadi ranah tugas pengadilan untuk membuktikan.
Per 30 September 2023, Visi Media Asia (VIVA) memiliki total utang yang signifikan, terutama dari pinjaman bank jangka panjang sebesar Rp 3,72 triliun. Pinjaman ini berasal dari beberapa kreditor besar, termasuk ARKKAN Opportunities Fund dan Credit Suisse AG. Pinjaman tersebut memiliki syarat pembayaran ketat dengan suku bunga awal 10% per tahun yang meningkat 1% setiap 12 bulan. Hal ini menunjukkan bahwa VIVA perlu mengelola kewajiban keuangan ini dengan hati-hati untuk menghindari risiko gagal bayar, terutama karena sebagian besar pinjaman jatuh tempo dalam waktu dekat.
Selain pinjaman bank, VIVA juga memiliki utang usaha yang cukup besar kepada pihak ketiga dan pihak berelasi. Total utang usaha kepada pihak ketiga dengan kreditur terbesar termasuk PT Soraya Intercine Films, Parkit Film, dan Spectrum Film. Utang kepada pihak berelasi, terutama kepada PT Digi Bintang Sinergi, mencapai Rp 789 miliar. Besarnya utang usaha ini menunjukkan bahwa VIVA memiliki komitmen pembayaran yang signifikan kepada para pemasok dan entitas berelasi, yang dapat berdampak pada operasional perusahaan jika tidak diselesaikan tepat waktu.
PKPU ini merupakan upaya perusahaan untuk menyusun rencana pembayaran yang dapat diterima oleh kreditur, agar tidak berakhir pada kebangkrutan. Jika rencana perdamaian tidak disetujui dalam jangka waktu yang ditentukan, perusahaan dapat dinyatakan pailit. Saat ini, perusahaan sedang berupaya mencapai kesepakatan dengan para kreditur, dan optimis bahwa restrukturisasi utang dapat diterima. Meskipun dalam proses PKPU, aktivitas operasional perusahaan, seperti penyiaran TV dan bisnis digital, tetap berjalan normal.
Keputusan ini berisiko bagi Grup Bakrie karena jika gagal memenuhi kewajiban pembayaran, empat perusahaan tersebut bisa dinyatakan bangkrut. Hal ini akan berdampak pada kepercayaan pasar dan kelangsungan bisnis grup. Namun, perusahaan menyatakan tetap fokus pada transformasi bisnis untuk mengatasi tantangan di industri media dan memperkuat bisnis digital sebagai sumber pendapatan utama di masa depan. https://bit.ly/3YGX6Dc
PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) adalah proses hukum yang memungkinkan sebuah perusahaan atau individu yang mengalami kesulitan keuangan untuk meminta penundaan pembayaran utang kepada krediturnya. Ini mirip seperti saat seseorang meminta waktu tambahan untuk melunasi hutangnya kepada pihak yang meminjamkan uang, dengan harapan bisa mendapatkan solusi yang lebih baik, seperti restrukturisasi utang atau pengurangan beban utang. Proses ini melibatkan pengadilan dan bertujuan untuk menyelamatkan perusahaan atau individu dari kebangkrutan.
PKPU itu seperti saat temanmu yang berutang bilang, “Aku belum bisa bayar sekarang, ntar aja ya, kalau bisa diskon utang lah. Kan kita kawan.” Jadi, dia minta penundaan dan cara pembayaran yang lebih ringan supaya nggak langsung dinyatakan bangkrut. https://bit.ly/3YGX6Dc
Jadi kira - kira seperti itu lah kondisi yang menghantam perusahaan keluarga Bakrie.
Contoh perusahaan yang terdampak dari PKPU perusahaan Bakrie ini adalah RAAM dan VERN. Kok bisa? Coba cek laporan keuangan RAAM dan VERN (gambar 2 dan 3).
Status PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) membuat RAAM khawatir bahwa beberapa piutangnya tidak akan dibayar tepat waktu. Salah satu kliennya, PT Cakrawala Andalas Televisi, sedang dalam proses PKPU, sehingga kemampuan mereka untuk melunasi utang jadi tidak pasti. Akibatnya, perusahaan harus menyiapkan dana cadangan lebih banyak untuk mengantisipasi kemungkinan piutang tersebut tidak bisa ditagih.
Cadangan kerugian ini meningkat tajam, dari Rp9,6 miliar di awal tahun menjadi Rp147,4 miliar di pertengahan tahun 2024. Ini artinya, perusahaan menambah cadangan hingga sekitar Rp138,1 miliar untuk berjaga-jaga kalau piutang tersebut benar-benar tidak bisa dibayar. Langkah ini dilakukan karena manajemen menilai ada risiko besar piutang dari klien yang sedang PKPU tidak bisa dipulihkan. https://bit.ly/3YGX6Dc
Dampaknya, RAAM langsung rugi gede di Q2 2024. Untungnya, RAAM barusan IPO jadi dapat duit dari investor untuk bertahan dari dampak hantaman PKPU perusahaan Bakrie.
Status PKPU dari perusahaan Bakrie juga berpotensi hantam VERN. Total piutang VERN kepada kedua entitas afiliasi Bakrie mencapai lebih dari Rp137 miliar, yang merupakan porsi besar dari total piutang usaha perusahaan (gambar 3). Ketidakpastian pembayaran dari entitas yang sedang dalam PKPU ini membuat VERN harus meningkatkan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang hingga Rp8,145 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen VERN mengantisipasi kemungkinan besar tidak tertagihnya piutang tersebut, yang dapat mempengaruhi arus kas dan kondisi keuangan perusahaan. https://bit.ly/3YGX6Dc
Jika proses PKPU VIVA MDIA tidak menghasilkan solusi yang memuaskan, VERN berisiko mengalami kerugian lebih besar karena harus menambah penyisihan kerugian. Selain itu, ketidakpastian ini bisa mempengaruhi profitabilitas dan likuiditas VERN secara keseluruhan. Dengan ketidakmampuan entitas afiliasi Bakrie ini untuk melunasi utang secara tepat waktu, VERN perlu berhati-hati dalam pengelolaan piutang dan menjaga kesehatan keuangan perusahaan agar tidak terganggu oleh potensi gagal bayar dari pihak terkait. https://bit.ly/3YGX6Dc
Itu lah mengapa VERN ini memang harus IPO agar dapat modal baru untuk ganti modalnya yang setengah mati setengah hidup akibat status PKPU afiliasi Bakrie.
Jadi alur utangnya adalah VIVA ambil utang ke Digi Bintang Sinergi 789 Miliar. Kemudian Digi Bintang Sinergi ambil utang ke VERN 137 Miliar. Dengan demikian VERN baru bisa dapat duit kalau VIVA bisa bayar utang ke Digi Bintang Sinergi. Jadi ketika VIVA kena kasus PKPU seperti sekarang maka VERN dan RAAM harus puasa dulu. https://bit.ly/3YGX6Dc
Itu lah mengapa jalan agar bisa dapat modal ketika modal lama terkunci adalah dengan cara IPO. Biar investor ritel yang bantu.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
(caranya cek gambar terakhir)
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Dan jangan lupa kunjungi Pintarsaham di sini
https://bit.ly/3QtahWa
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://bit.ly/3YGX6Dc
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
https://bit.ly/44osZSV
https://bit.ly/47hnUgG
https://bit.ly/47eBu4b
https://bit.ly/3LsxlQJ
$SCMA
1/7
Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan empat perusahaan yang dimiliki oleh Keluarga Aburizal Bakrie dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Empat perusahaan tersebut di antaranya yaitu PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA),...
katadata.co.id
240923 Tempo | Bisnis | 4 Perusahaan Milik Bakrie Group Ditetapkan PKPU, Dituntut Bayar Utang Rp 8,79 Triliun
$MDIA $VIVA
@endro1606 ya mmg rumah produksi tanpa stasiun TV menjadi kurang maksimal bang. Belum lagi soal cashflow, mengandalkan pembayaran dari pihak ketiga kan tau sendirilah, contoh saja $RAAM yg kemarin merilis laporan keuangan karena status $MDIA di PKPU sehingga harus membuat pencadangan terkait piutang mereka pada MDIA.
Mengapa $RAAM Bisa Rugi di LK Q2 2024?
Pertanyaan salah satu user Stockbit di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
RAAM boncos berat di LK Q2 2024 karena faktor terinfeksi penyakit Bakeros Wakanda. Apa itu penyakit bakeros Wakanda? Silahkan di googling aja. Kalau tidak ketemu, berarti Google nya perlu masuk PPDS dulu biar bisa dibina.
Jadi ANTV cucu $VIVA dan anak $MDIA tidak bisa bayar utang ke RAAM sehingga terpaksa RAAM write off piutang hingga lebih dari 140 Miliar. Ini lah cikal bakal rugi RAAM. Bisa baca LK RAAM dengan menggunakan panduan analisis laporan keuangan dari Pak Toto https://bit.ly/45FDAJu
Ini Bakeros ngotot banget jadi ketua Kamar Dagang Wakanda sampai rela kudeta ketua kamar dagang yang lama. Boro - boro jadi ketua kamar dagang Wakanda, bayar utang aja susah. Harusnya sadar diri, bayar utang dulu baru urus yang lain. Ingat, ini di Wakanda, bukan di Indonesia. https://bit.ly/3YGX6Dc
Selain faktor bakeros, hal lain yang membuat RAAM rugi dipengaruhi oleh beberapa faktor penting. Pertama, penurunan penjualan menjadi salah satu penyebab utama kerugian. Penjualan perusahaan turun dari Rp154,88 miliar pada 2023 menjadi Rp121,67 miliar pada 2024, yang menunjukkan penurunan sebesar 21,4%. Penurunan ini berdampak langsung pada laba bruto yang turun dari Rp89,96 miliar menjadi Rp57,35 miliar. ✅ Penurunan pendapatan tentu membuat margin laba perusahaan menipis dan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menutupi biaya operasional. https://bit.ly/3YGX6Dc
Salah satu beban terbesar yang mempengaruhi kinerja laba rugi adalah pencadangan penurunan nilai piutang. Pada 2024, perusahaan mencadangkan sebesar Rp138,21 miliar untuk menutupi piutang yang tidak dapat tertagih, terutama dari PT Digi Bintang Sinergi dan afiliasi PT Cakrawala Andalas Televisi yang sedang dalam proses PKPU. ❌ Beban pencadangan piutang ini sangat besar, mengingat total piutang yang telah jatuh tempo lebih dari 180 hari mencapai Rp333,95 miliar. Kondisi ini memperburuk situasi keuangan perusahaan karena pencadangan tersebut memakan sebagian besar potensi laba. https://bit.ly/3YGX6Dc
Beban operasional yang tinggi juga menjadi faktor yang membebani kinerja keuangan perusahaan. Beban umum dan administrasi meningkat menjadi Rp48,89 miliar pada 2024, naik dari Rp43,56 miliar pada 2023. ❌ Meskipun pertumbuhannya tidak terlalu besar, tetap saja peningkatan ini mempengaruhi laba operasional yang seharusnya lebih besar jika tidak ada peningkatan biaya. Beban operasional yang tinggi menjadi salah satu kendala bagi perusahaan untuk mencapai keseimbangan finansial yang sehat.
Arus kas operasional perusahaan juga mengalami tekanan, dengan arus kas negatif sebesar Rp38,56 miliar pada 2024, lebih buruk dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang negatif sebesar Rp26,68 miliar. ❌ Masalah arus kas ini muncul karena penerimaan dari pelanggan sebesar Rp124,21 miliar tidak cukup untuk menutupi pembayaran kepada pemasok yang mencapai Rp102,23 miliar. Selain itu, perusahaan juga menghadapi pembayaran operasional dan pajak yang signifikan, yang menambah tekanan pada arus kas perusahaan. https://bit.ly/3YGX6Dc
Meskipun biaya keuangan menurun dari Rp9,23 miliar pada 2023 menjadi Rp6,18 miliar pada 2024, beban ini tetap menjadi pengeluaran yang signifikan bagi perusahaan. ❌ Penurunan biaya keuangan sebagian besar disebabkan oleh restrukturisasi utang, tetapi dengan utang jangka pendek sebesar Rp114,23 miliar, perusahaan tetap menghadapi beban bunga yang cukup besar. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan beban bunga, utang perusahaan tetap menjadi beban jangka panjang yang perlu dikelola dengan baik.
Salah satu masalah utama yang memengaruhi kesehatan keuangan perusahaan adalah piutang bermasalah. Piutang yang telah jatuh tempo lebih dari 180 hari mencapai Rp333,95 miliar, dan hal ini sangat memengaruhi likuiditas perusahaan. ❌ Meskipun perusahaan telah mencadangkan Rp147,40 miliar untuk menutupi kemungkinan kerugian dari piutang yang tidak tertagih, piutang ini tetap menjadi ancaman bagi keberlanjutan arus kas. Pemulihan piutang yang buruk ini memperbesar risiko kerugian yang lebih besar di masa depan. https://bit.ly/3YGX6Dc
Piutang RAAM pada 30 Juni 2024 mencapai Rp376,70 miliar, turun dari Rp385,83 miliar pada 31 Desember 2023. Penurunan ini terlihat kecil, namun sebagian besar piutang tersebut sudah melewati 180 hari jatuh tempo, mencapai Rp333,95 miliar. ❌ Hal ini menunjukkan adanya risiko besar dalam pengelolaan piutang, di mana pelanggan utama belum membayar kewajiban mereka tepat waktu. Perusahaan menghadapi tantangan likuiditas karena piutang yang tak tertagih ini memperburuk arus kas operasional. ❌
Perusahaan telah mencadangkan Rp147,40 miliar untuk penurunan nilai piutang, naik signifikan dari Rp9,65 miliar pada 2023, yang mencerminkan kekhawatiran atas tidak tertagihnya piutang. ❌ Sebagian besar piutang bermasalah ini berasal dari pihak ketiga seperti PT Digi Bintang Sinergi (Rp107,56 miliar), PT Bersatu Universe Digital Indonesia (Rp87,05 miliar), dan PT Cakrawala Andalas Televisi (Rp67,74 miliar), yang semuanya terlibat dalam kondisi keuangan yang sulit. ❌ Piutang dari pihak-pihak terafiliasi seperti PT Parkit Films (Rp10,59 miliar) lebih kecil, dan lebih terkelola. ✅ https://bit.ly/3YGX6Dc
Dari sisi mata uang, sebagian besar piutang perusahaan berada dalam rupiah, sebesar Rp181,19 miliar, dengan piutang dalam dolar Amerika Serikat sebesar Rp48,10 miliar. ✅ Selain itu, perusahaan memiliki piutang dari perusahaan besar seperti https://cutt.ly/reTh3eVv Services LLC (Rp9,93 miliar) dan Netflix, Inc. (Rp9,53 miliar), yang merupakan sumber pendapatan yang lebih stabil. ✅ Meskipun ada beberapa piutang yang kuat, tantangan besar perusahaan tetap pada pengelolaan piutang bermasalah dari pelanggan lokal, yang memerlukan perhatian lebih untuk menjaga kestabilan keuangan perusahaan di masa mendatang. ❌ https://bit.ly/3YGX6Dc
RAAM masih memiliki peningkatan kas dan setara kas, yang naik dari Rp114,41 miliar pada 2023 menjadi Rp126,75 miliar pada 2024. ✅ Ini menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki likuiditas jangka pendek yang cukup untuk mendukung operasionalnya dalam waktu dekat. Peningkatan ini terutama berasal dari aktivitas pendanaan, yang memungkinkan perusahaan menjaga kas tetap stabil.
Utang perusahaan menjadi salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan. Pada 2024, perusahaan memiliki utang jangka pendek sebesar Rp211,83 miliar, yang mencakup utang bank jangka pendek sebesar Rp114,23 miliar, utang usaha pihak ketiga sebesar Rp31,52 miliar, dan utang lainnya sebesar Rp46,69 miliar. ❌ Besarnya utang jangka pendek ini menambah tekanan pada perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam waktu dekat. Perusahaan juga memiliki utang jangka panjang sebesar Rp73,42 miliar, termasuk utang bank jangka panjang sebesar Rp46,95 miliar, yang menunjukkan beban utang yang signifikan di masa mendatang.
Dari sisi pendanaan, perusahaan mengalami peningkatan pinjaman bank sebesar Rp60,96 miliar pada 2024. ✅ Peningkatan ini membantu perusahaan menjaga arus kas yang cukup untuk operasional jangka pendek. Namun, utang ini juga berarti perusahaan harus membayar bunga lebih banyak di masa depan, yang dapat memperburuk kondisi arus kas operasional jika pendapatan tidak meningkat. ❌ https://bit.ly/3YGX6Dc
Penyebab utama kerugian dan cashflow negatif perusahaan berasal dari penurunan penjualan, beban pencadangan piutang yang besar, serta tingginya beban operasional dan utang. ❌ Meskipun perusahaan masih memiliki likuiditas jangka pendek yang cukup baik, kondisi ini tidak dapat bertahan lama jika perusahaan tidak dapat memperbaiki pengelolaan piutang dan mengurangi ketergantungan pada utang untuk menjaga operasional tetap berjalan. https://bit.ly/3YGX6Dc
Sebaiknya RAAM pintar - pintar cari rekan bisnis. Minimal cari rekan bisnis yang bisa bayar utang. Kalau sudah tidak sanggup, bisa jual saja perusahaan ke pihak asing seperti yang dilakukan oleh $FILM yang berhasil dapat investor asing. Sebaiknya cari bandar yang jago. Nanti goreng saham, terus jual ke investor asing harga tinggi. Nanti masalah piutang macet, kasi ke investor asing saja. Ini memang terdengar licik, tapi tergantung manajemen apakah punya hati atau buta hati. Kalau punya hati, maka cara licik akan dihindari. Tapi kalau buta hati, yang penting kan $CUAN. Mana kira - kira jalan yang akan ditempuh? Saya pun tak tahu.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
(caranya cek gambar terakhir)
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Dan jangan lupa kunjungi Pintarsaham di sini
https://bit.ly/3QtahWa
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://bit.ly/3YGX6Dc
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
https://bit.ly/44osZSV
https://bit.ly/47hnUgG
https://bit.ly/47eBu4b
https://bit.ly/3LsxlQJ
1/2
Latest Info Updated News & Events 👇👇
https://cutt.ly/Heu8bUT4
https://cutt.ly/Heu8bUT4
Expansion, FILM Plans Private Placement of 951.12 Million Shares
MD Entertainment (FILM) is set to carry out a private placement of 951.12 million shares. The issuance of these new shares is equivalent to 10 percent of the company's issued and fully paid capital. The new shares will have a nominal value of IDR 100.
_____________________________________
Ekspansi, FILM Rancang Private Placement 951,12 Juta Lembar
MD Entertainment (FILM) bakal menggeber private placement 951,12 juta eksemplar. Penerbitan saham baru itu selevel dengan 10 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh perseroan. Saham anyar itu, dibalut nilai nominal Rp100.
Tag : $FILM $MDIA $MSKY $TMPO
Iseng review performance $TMPO termasuk Q1 Q2 2022, 2023 dan 2024 versi ROE dan ROA
$IHSG $MDIA, $NETV , $LPLI
Website emiten : https://cutt.ly/6emMPOBB
Prospektus:
LK Q2 2024 https://cutt.ly/bemMPO1r
File xls, https://cutt.ly/oemMPPsh ulasan terbaru ada di sub sheet "Emiten ver. 1.1"
PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) mengumumkan perombakan jajaran dewan direksi pada Senin (26/8). Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (26/8) perushaan dari induk usaha dari PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) itu juga menyetujui pengurus baru perusahaan.Corporate Secretary P...
katadata.co.id
$MDIA inilah klo pemegang saham mayoritas Grup sendiri.... berani delisting ngga.... atau drama aja terus.