Perseroan adalah Bank Daerah yang merupakan perseroan terbatas yang saat ini seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama-sama dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah se-Kabupaten Sumatera Utara. Perseroan didirikan pertama kali pada tanggal 4 November 1961, dengan sebutan BPDSU. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah Tingkat I Sumatera Utara maka pada tahun 1962 bentuk usaha diubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan modal dasar pada saat itu sebesar Rp100 Juta dan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat II se-S... Read More
cakep kang cendol infonya..
$BSMT aja bisa untung 700milyaran sepanjang 2024
Q3*
Bank DKI 500milyaran*
Bank Maluku 120milyaran*
Bank Lampung 90milyaran*
$BEKS yang digadang menjadi mutiara dari banten memang kalo di table kualifikasi liga BPD seindonesia raya peringkat zona degradasi..
Sisi hayalan yang positifnya adalah masih sangat besar ruang untuk perbaikan dan peningkatan laba di BPD Banten yang jika dicompare dengan ekosistem BPD lampung dan maluku harusnya ekosistem BPD BANTEN lebih besar kue-nya!