imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Perbedaan BEI dan Korea Dalam Menangani Kasus Shortsell Ilegal

Apakah BEI itu melindungi kriminal? Kedengarannya berlebihan, tapi kalau lihat datanya, kalimat itu tidak lahir dari emosi kosong. Lima karyawan di Divisi Penilaian Perusahaan yang seharusnya jadi filter kualitas emiten justru ketahuan ikut menikmati gratifikasi IPO sampai sekitar 20 miliar rupiah dari beberapa calon emiten, lewat perusahaan penasihat yang mereka dirikan sendiri. Di sisi lain, berulang kali ada anggota bursa yang melakukan short selling ilegal tanpa izin, di periode ketika short selling sedang dilarang, dan hukuman yang keluar hanya peringatan tertulis tanpa denda yang menyakitkan. Sementara itu di Korea, pelaku naked short selling bisa kena denda setara ratusan miliar rupiah dan berisiko dikeluarkan dari pasar. Dari kontras ini saja, terasa jelas siapa yang memanjakan pelaku dan siapa yang benar benar melindungi integritas pasar. Upgrade Skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Mulai dari kasus gratifikasi IPO di BEI. Surat yang beredar dan kemudian dikonfirmasi berbagai media menyebut ada lima pegawai BEI di Divisi Penilaian Perusahaan yang bertanggung jawab menilai calon emiten, diduga meminta uang ratusan juta sampai miliaran rupiah per emiten. Mereka mendirikan perusahaan jasa penasihat sendiri, dan ketika diperiksa ditemukan akumulasi dana mencapai sekitar 20 miliar rupiah di rekening perusahaan itu, yang bersumber dari beberapa calon emiten yang sedang proses IPO. Ini sudah paket lengkap praktik koruptif, ada kewenangan, ada tarif, ada skema perusahaan cangkang, ada aliran uang puluhan miliar. OJK dan BEI mengakui lima orang ini dipecat karena pelanggaran etika, tetapi nama pribadi karyawan dan nama emiten yang membayar tetap disembunyikan dari publik. Dari kacamata investor, kesannya sederhana, pelanggaran diakui supaya kisahnya sah, tapi pelakunya dilindungi supaya bisnis tetap nyaman.

Secara logika tata kelola, ini sudah red flag besar. Divisi penilaian perusahaan adalah jantung fungsi “due diligence” bursa. Kalau orang orang di titik itu bisa disogok, investor tidak lagi yakin apakah emiten yang lolos benar benar memenuhi standar atau sekadar tahu pintu yang tepat. Pengamat seperti Budi Frensidy menyebut ini sebagai bau kolusi dalam IPO, karena pegawai yang memegang kuasa penilaian justru berubah peran menjadi konsultan berbayar untuk calon emiten. Namun alih alih menjadikan kasus ini momentum transparansi total, BEI memilih narasi rapi karyawan sudah kita pecat dan soal emiten yang menyuap biar kami saja yang tahu. Untuk pasar yang hidup dari kepercayaan, gaya seperti ini lebih mirip kultur melindungi jaringan di dalam daripada membersihkan sistem sampai akar. Upgrade Skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Lapisan berikutnya adalah pola sanksi untuk short selling ilegal. Ini bukan satu dua kejadian. BEI melarang short selling sejak 2 Maret 2020 untuk meredam kejatuhan pasar akibat Covid, dan larangan itu diperpanjang karena volatilitas masih tinggi. Namun pada Desember 2021, hasil pemeriksaan menunjukkan Reliance Sekuritas dan Valbury Sekuritas melakukan transaksi short selling tanpa memiliki persetujuan dari bursa. BEI menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis, yang diumumkan lewat pengumuman resmi dan dokumen sanksi. Jadi di saat short selling dilarang, dua anggota bursa tetap jual kosong, dan hukuman akhirnya adalah surat teguran.

Pola yang sama terulang lagi pada Juni 2023. BEI mengumumkan sanksi peringatan tertulis kepada Wanteg Sekuritas dan Korea Investment and Sekuritas Indonesia karena melakukan transaksi short selling tanpa persetujuan BEI. Sanksi itu tertuang dalam Pengumuman BEI nomor Peng 00025 dan Peng 00026. Kumparan menjelaskan bahwa praktik short selling yang dimaksud adalah penjualan saham yang belum dimiliki pada saat transaksi dilakukan. Dengan kata lain, bursa menemukan ada anggota bursa yang melanggar aturan fundamental, di periode sensitif, dan lagi lagi yang keluar hanya teguran tertulis. Tidak ada denda yang diumumkan, tidak ada pembatasan kegiatan usaha yang terasa berat bagi pelaku.

Kalau investor ritel lupa baca aturan margin sedikit, bisa kena pembatasan transaksi dengan cepat. Sementara ketika anggota bursa melanggar aturan short selling yang sedang dilarang, mereka membaca satu lembar PDF berisi teguran, lalu bisnis jalan terus. Dari sini muncul kesan kuat bahwa bursa sangat hati hati kalau harus menyakiti anggotanya sendiri. Ini masuk akal dari sisi struktur, karena BEI sekarang masih berbentuk mutual, di mana pemilik bursa adalah perusahaan efek anggota. Artinya perusahaan yang seharusnya diawasi juga adalah pemegang saham, sumber fee besar, dan bagian dari “keluarga” internal. Dalam konfigurasi seperti ini, setiap sanksi berat terasa seperti menembak kaki sendiri. Upgrade Skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Sekarang bandingkan dengan cara Korea menangani short selling ilegal. Di sana, naked short selling dilarang keras dalam Capital Markets Act. Untuk pelanggaran berat, pemerintah mendorong kebijakan one strike out, dengan potensi denda sampai setara 100 persen nilai order short sell, pemulihan penuh keuntungan ilegal, pembatasan aktivitas, bahkan suspensi bisnis dan pengusiran pelaku dari pasar. Desember 2023, Financial Services Commission Korea menjatuhkan denda total 26,5 miliar won kepada grup BNP Paribas dan HSBC karena praktik naked short selling di saham saham Korea, dengan rincian sekitar 19 miliar won ke BNP Paribas dan 7,5 miliar won ke HSBC, yang setara kira kira ratusan miliar rupiah. Selain denda, ada proses pidana, seperti dakwaan terhadap BNP Paribas dan langkah investigasi serius terhadap beberapa bank lain.

Tidak berhenti di dua nama itu, otoritas Korea juga menjatuhkan denda administratif kepada deretan bank lain seperti JPMorgan, Morgan Stanley, Nomura, dan UBS karena pelanggaran aturan short selling. Regulatornya bahkan sampai memutuskan ban total short selling di pasar saham domestik sejak November 2023, dan baru bersedia mencabut ketika sistem deteksi pelanggaran otomatis siap sekitar awal 2025. Pesan ke pasar sangat jelas, kalau main kotor, biayanya akan sangat mahal, baik dari sisi denda, reputasi, maupun akses ke pasar.

Kontras ini yang membuat kalimat “BEI itu melindungi kriminal” terasa punya isi. Di Indonesia, pegawai internal yang menerima gratifikasi IPO bernilai sekitar 20 miliar rupiah dipecat, tapi nama mereka dan nama emiten yang menyuap tidak dibuka, sehingga investor tidak bisa memilah emiten mana yang layak dicurigai. Anggota bursa yang melakukan short selling ilegal berulang kali hanya dikenai peringatan tertulis tanpa ada publikasi denda yang membuat jera. Di Korea, pelaku naked short selling bisa didenda sampai setara ratusan miliar rupiah, diseret ke ranah pidana, dan bahkan berpotensi diusir dari pasar. Untuk investor yang melihat dua dunia ini, kesimpulannya sederhana, di satu sisi ada bursa yang benar benar ingin membersihkan pelaku, di sisi lain ada bursa yang lebih sibuk meminimalkan malu dan menjaga kenyamanan jaringan di dalam.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah membaca masalah struktural ini. UU P2SK dan rencana RPP demutualisasi BEI dirancang untuk mengubah BEI dari bursa mutual yang dimiliki anggota menjadi perseroan dengan kepemilikan lebih luas, dengan alasan resmi memperkuat tata kelola dan mengurangi benturan kepentingan. Artinya negara sendiri mengakui bahwa model lama terlalu berisiko dan harus dirombak. Pertanyaannya, apakah budaya melindungi pelaku akan ikut dirombak, atau hanya struktur hukumnya yang ganti sementara kebiasaan lama tetap jalan. Upgrade Skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Untuk saat ini, fakta di depan mata sudah jelas. Ada gratifikasi IPO yang diakui tapi tidak transparan sampai ke nama pelaku komersial. Ada serangkaian short selling ilegal yang dihukum sangat ringan. Ada struktur mutual yang membuat bursa harus menghukum pemiliknya sendiri. Ada perbandingan dengan Korea yang menunjukkan bahwa kalau benar benar ingin melindungi pasar, regulator bisa jauh lebih tegas dan mahal dalam menghukum. Jadi ketika investor berkata BEI terasa melindungi kriminal, itu bukan sekadar sumpah serapah, tetapi reaksi terhadap pola kebijakan yang berkali kali terlihat lebih sayang pada pelaku pelanggaran daripada pada investor yang menjadi korban dari sistem yang rusak.

Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.

Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345

Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm

Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx

Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW

Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$BBCA $ADRO $BBRI

Read more...

1/4

testestestes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy