STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan dua saham sekaligus pada Senin, 24 November 2025. Suspensi diberlakukan untuk saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yu...

stockwatch.id