Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan peraturan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM di bank-bank pelat merah akan diperkuat guna lebih efektif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut aturan ini penting untuk pelaksanaan penyehatan kredit tanpa m...

www.cnbcindonesia.com
