Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan Dana Pensiun Mandom Indonesia. Pembubaran dana pensiun ini tertuang dalam surat keputusan nomor KEP-55/D.05/2024 per 10 Juli 2024 tentang Pembubaran Dana Pensiun Mandom Indonesia. OJK menyebut pembubaran Dana Pensiun Mandom Indonesia yang beralamat di ...
kontan.co.id